Berita  

Rp 715 Juta Raib! Polisi Bongkar Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya

Sorong – Kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPR Provinsi Papua Barat Daya dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.010.812.500.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amri Siahaan menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Silpa Tahun Anggaran 2024.
Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan pengadaan tidak dilakukan sesuai dengan item yang tercantum dalam kontrak.

“Bahkan fakta yang kami temukan, uang sudah keluar namun kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPR Provinsi Papua Barat Daya tidak terlaksana,” ujar Kombes Pol Amri Siahaan dalam keterangan persnya di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima penyidik beberapa hari lalu, beber Amri, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 715.477.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Lanjut Kapolresta, dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Selanjutnya dilakukan gelar perkara yang dilaksanakan di Polda pada 23 Desember 2025.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan inisial JN, CJS, WK, DJ dan JU,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kontrak, nota pesanan penyediaan pakaian, berita acara serah terima barang, dokumen tagihan, serta dokumen pendukung lainnya.

“Kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kebutuhan penyidikan,” tegas Kapolresta Sorong Kota.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya, untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Papua Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *