Berita  

Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya dan Papua Barat Resmi Dibentuk

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, resmi meluncurkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat, Senin sore (2/6/2025).

Peluncuran pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri 2267 kepala kampung baik secara ofline dan online di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat, ditandai dengan pemukulan tifa.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya siap menghadirkan 1013 Koperasi Merah Putih.

Dari 5 kabupaten dan 1 kota yang ada di Papua Barat Daya, kata Elisa, yang sudah melaksanakan musyawarah desa adalah Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat.

Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto mengaku optimis, Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya dan Papua Barat akan berhasil.

Dibeberkan Yandri, Koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 9 Tahun 2025 dan memiliki peran yang sangat strategis.

Dalam Kepres No 9 Tahun 2025, Mendes juga menjelaskan struktur Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimana sebagai Ketua Satgas Nasional adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

“Pembentukan Koperasi Merat Putih merupakan gagasan dari Presiden Prabowo, yang tulus untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan,” ungkap Mendes PDT.

Sedangkan untuk di provinsi, kata Yandri, sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih adalah Gubernur dan di Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota.

“Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, negara hadir mengawal dan membina hingga Koperasi Merah Putih hadir benar-benar dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi-koperasi sebelumnya yang pembentukan dan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat,” bebernya.

Peluncuran Pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua Barat dan Papua Barat Daya, foto: Istimewa

Dengan demikian, kata Mendes PDT, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memutuskan mata rantai para rentenir dan pinjaman online yang sangat memberatkan masyarakat.

“Bapak Presiden tidak ingin lagi masyarakat kampung hidup susah dan terjatuh dari rentenir. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” tegas Mendes PDT Yandri Susanto.

Lebih lanjut Mendes juga menjelaskan, contoh usaha yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih, seperti usaha penjualan gas, penyalur pupuk, apotek hidup dan lainnnya.

“Kalau benar- benar kita kawal, saya yakin inilah solusi terbaik untuk mengangkat derajat ekonomi masyarakat,” imbuh Mendes PDT.

Selain itu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyampaikan, di Provinsi Papua Barat, dari 969 kampung yang ada, sebanyak 215 kampung sudah melaksanakan musyawarah desa.

Tidak hanya itu, kata Lakotani, sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih juga sudah dilakukan di 258 kampung yang tersebar di 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat.

Dihadapkan dengan masalah transportasi dan kondisi geografis, pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua Barat diakui oleh Wagub agak berjalan lambat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *