Ketua Komisi 2 DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, tujuan kedatangannya ke Provinsi Papua Barat Daya yaitu ingin memastikan postur birokrasi di Papua Barat Daya betul-betul telah dilaksanakan sesuai dengan kewajiban Undang-undang otonomi khusus (Otsus).
“Gubernur Papua Barat Daya sudah dua kali diundang ke Komisi 2 DPR RI. Pertama membicarakan tentang empat provinsi DOB di tanah Papua dan kedua mengupdate perkembangan termasuk bagaimana kita melihat positioning APBN berbanding dengan APBD,” ungkap Ketua Komisi 2 DPR RI saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan para kepala daerah se-Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Aston Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025).
Rifqinizamy menyatakan, Komisi 2 DPR RI sangat konsen untuk memastikan bahwa Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua termasuk Provinsi Papua Barat Daya, bukan hanya dihasilkan melalui program legislasi.
“Tahun 2022 Undang-undangnya sudah disahkan pada periode yang lalu. Kewajiban berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh implementasi dari Undang-undang itu bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lanjut Ketua Komisi 2 DPR RI, salah satu PR bersama diawal hadirnya Provinsi Papua Barat Daya dan tiga provinsi lain yang merupakan Daerah Otonomi Baru di tanah Papua, adalah memastikan kehadiran dan fungsionalisasi infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi yang merupakan tanggung jawab dari pusat dengan sumber dana APBN.
“Kami berupaya selain mempercepat kucuran anggaran yang selama tiga tahun terakhir sangat kecil, kita juga melakukan koordinasi dengan berbagai macam Kementerian Lembaga agar fungsionalisasinya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Komisi 2 DPR RI, sambungnya, juga sangat konsen untuk memberi perhatian ke Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus.
Dimana pihaknya paham betul, bahwa setelah dibentuk 4 provinsi baru ditanah Papua, menggenapkan dari dua menjadi enam provinsi di tanah Papua, dana otonomi khususnya tidak bertambah tetapi kemudian pembaginya menjadi lebih banyak. Proses pembagian dari yang dulu 2 menjadi 6, katanya, itu tidak semulus yang dikira.
“Hal-hal ini saya kira juga terjadi pada sektor pembangunan yang lain dan karena itu kami sangat konsen untuk melihat bagaimana hal ini dan tentu dengan kewenangan yang kami miliki terutama di bidang budgeting atau anggaran, kita berupaya dana otsus bisa kita perbesar dan porsinya bisa kembali mensejahterakan. Makanya kami datang untuk lebih banyak mendengar dan melihat,” imbuhnya.
Lanjut Rifqinizamy Karsayuda, Papua ada special treatment dalam konteks birokrasi. Contohnya, komposisi birokrasinya minimal 80 persen berisi orang asli Papua dan itu menjadi komitmen bersama.
“Kami tentu dalam rapat-rapat dengan KemenpanRB dan BKN akan memastikan hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Bahtra Banong menambahkan, tujuan kedatangan Komisi 2 DPR RI yakni ingin memastikan apakah Undang-undang DOB yang sudah dibentuk benar-benar berjalan maksimal dan semestinya.
“Kami melihat pemerintah pusat juga berkewajiban untuk menunaikan apa yang menjadi tanggung jawab, sehingga tentu harapan kita agar pembangunan di Papua Barat Daya ini bisa mengalami akselerasi. Tentu itu menjadi harapan bersama kita, baik itu masyarakat Papua ataupun kami yang ada di Komisi 2 DPR RI,” bebernya.
Menurut Bahtra, tujuan dibentuk Daerah Otonomi Baru adalah bagaimana fungsi pelayanan bisa lebih maksimal dan berjalan dengan baik serta memastikan percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini agar Papua harus sejajar dengan provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia.
Sehingga tidak ada pengecualian apakah itu di Pulau Jawa, Pulau Sulawesi ataupun yang di Pulau Papua.
“Terkait soal birokrasi, tentu kita juga ingin melihat bagaimana Papua maju dipimpin oleh anak negeri sendiri atau anak asli Papua. Karena dari segi kualitas, kami sangat meyakini bahwa kemampuan putra-putra Papua juga sangat mumpuni. Bahkan kita saksikan tidak jarang putra-putra terbaik Papua juga bersekolah diluar negeri dan pada saatnya nanti insya Allah akan pulang membangun negerinya sendiri di Papua khusus di Papua Barat Daya,” tandasnya.
Ditambahkan Waket Komisi 2 DPR RI, pihaknya merasa penting untuk melakukan peninjauan lapangan, yaitu untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Kalau Pak Gubernur datang di Komisi dua menyampaikan keluh kesahnya, itu tidak hanya gambar yang kita lihat. Tetapi kami komisi dua sudah memastikan langsung di daerah. Sehingga begitu melapor sama Menteri, bisa lebih cepat. Dengan demikian harapan rakyat Papua bisa semakin nyata kedepan,” pungkasnya.