Berita  

708.046 Jiwa Penduduk di Provinsi Papua Barat Daya Terdaftar Sebagai Peserta JKN

Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan Pupung Purnama mengatakan, berdasarkan data yang ada per tanggal 1 Januari 2025, cakupan kepesertaan atau masyarakat yang telah menjadi peserta Program JKN di Provinsi Papua Barat Daya telah mencapai angka lebih dari 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta diatas 98 persen.

Data tersebut mencakup daerah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat dengan total penduduk yang terdaftar sebagai peserta Program JKN sebanyak 708.046 jiwa.

“Sejak beberapa tahun terakhir, seluruh pemerintah kabupaten dan kota termasuk pemerintah provinsi se-Papua Barat Daya selalu mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Hal ini dapat diraih karena keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan lebih dari sembilan puluh delapan persen penduduknya terjamin dalam program JKN,” ungkap Pupung pada kegiatan Ngopi Bareng Media se-Sorong Raya, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut Pupung menjelaskan, untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi peserta, sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan total 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Tempat Praktik Dokter Mandiri (TPDM), Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter Mandiri (TPDM) Gigi dan Puskesmas.

Kemudian pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sambungnya, juga telah terdapat total 10 rumah sakit dan 1 klinik utama yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong.

“Semua fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebar di seluruh kota dan kabupaten se-Sorong Raya. Untuk memastikan kualitas mutu layanan pada setiap FKRTL terdapat petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EPPPRS) yang berasal dari rumah sakit dan dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

 

 

Pupung juga menyampaikan, sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan terus berkomitmen dalam melakukan pembiayaan terhadap layanan kesehatan yang telah diberikan oleh mitra fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN yang sesuai ketentuan.

Tercatat total biaya yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama sebesar 213,137 miliyar rupiah dengan jumlah kasus sebenyak 331.601.

“Pembiayaan dilakukan terhadap pembayaran kapitasi, pembayaran non kapitasi, Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), biaya obat Program Rujuk Balik (PRB) dan obat kronis serta biaya alat kesehatan. Untuk pembayaran klaim di rumah sakit, dapat kami pastikan pembayaran klaim yang telah diverifikasi dan dianggap layak, dibayarkan paling lambat 15 hari sejak klaim diserahkan oleh rumah sakit dengan diterbitkannya berita acara lengkap,” ucapnya.

Pupung juga menambahkan, pada prinsipnya setiap peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan secara berjenjang mulai dari pemeriksaan di FKTP dan dapat dirujuk ke FKRTL jika memerlukan tindakan lebih lanjut atas indikasi medis dari dokter. Pada kondisi darurat, peserta dapat langsung dibawa ke Unit Gawat darurat (UGD) di rumah sakit sesuai dengan indikasi medis yang telah ditentukan.

“Peserta JKN dengan status kepesertaan aktif hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ingin berobat difasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Peserta juga dapat memanfaat berbagai kanal layanan admnistrasi JKN seperti Pelayanan Admnistrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, website bpjs-kesehatan.go.id dan lain sebagainya,” imbaunya.

Pupung menekankan, capaian implementasi Program JKN di Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2024 tidak terlepas dari peran dan dukungan media yang selalu responsif dalam menyebarkan pemberitaan positif seputar Program JKN.

Melalui edukasi yang jelas dan akurat, dapat membuat masyarakat lebih memahami prosedur dan alur yang sesuai dalam memanfaatkan JKN. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *