Berita  

Terkait Rekomendasi Bawaslu, KPU Papua Barat Daya Masih Lakukan Kajian Hukum

Sehubungan dengan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Papua Barat Daya tentang pelanggaran administrasi yang dilakukan calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 Abdul Faris Umlati, Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell angkat bicara.

Menurut Pieter, rekomendasi Bawaslu PBD ibarat madu dan racun. Oleh karena itu, selaku Kuasa Hukum KPU PBD, pihaknya masih melakukan kajian terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.

“Kita (KPU PBD) melakukan kajian hukum terlebih dahulu, sebelum memutuskan apakah rekomendasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk diterima atau ditolak,” ungkap Kuasa Hukum KPU PBD, Senin (4/11/2024).

Sementara terkait penghentian penyidikan pidana pemilu yang dilakukan oleh Gakkumdu Papua Barat Daya, Pieter Ell menyatakan bahwa itu adalah fakta dan bukti lapangan.

Menurut informasi yang diperoleh BalleoNews.com, KPU PBD dijadwalkan akan menggelar rapat pleno terkait rekomendasi Bawaslu PBD, Senin (4/11/2024).

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pengamanan di Kantor KPU PBD mulai ditingkatkan sejak pagi, guna mengantisipasi gangguan keamanan di Kantor KPU PBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *