Sorong – Komitmen transformasi mutu layanan bagi peserta Program JKN, kembali ditegaskan melalui kemudahan peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Peserta JKN aktif yang ingin berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Poli pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit tidak perlu khawatir jika lupa membawa atau kehilangan kartu JKN.
“Saat ini cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada identitas lain, peserta sudah dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama, Rabu (25/9/2024).
Pupung mengatakan, sejak dua tahun terakhir BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN bagi para pesertanya. Kebijakan ini sejalan dengan kemajuan teknologi yang memungkinkan identifikasi peserta melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi berbagai kendala yang selama ini dialami peserta saat berobat.
“Peserta JKN dapat berobat di mana saja, baik di FKTP terdaftar maupun FKRTL sesuai indikasi medis. Peserta cukup memastikan status kepesertaan mereka aktif saat hendak berobat. Untuk mengecek status kepesertaan aktif atau tidak juga sangat mudah, dapat melalui Aplikasi Mobile JKN atau dapat melakukan chat melalui Pelayanan Administrasi Lewat Wgatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165,” kata Pupung.
Lebih lanjut Pupung mengungkapkan, banyak peserta yang sebelumnya mengalami kesulitan karena harus menyiapkan dokumen tambahan ketika berobat. Hal ini sering kali menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat waktu. Dengan kebijakan ini diharapkan peserta dapat lebih nyaman dan tidak ragu untuk mengunjungi fasilitas kesehatan Ketika ingin berobat.
“Kami menyadari, dulu banyak peserta yang merasa terbebani dengan persyaratan administratif yang rumit. Namun Bersama fasilitas kesehatan kami telah berkomitmen dengan cukup menggunakan KTP peserta JKN aktif harus bisa dilayani. Semoga hal ini sudah terimplementasi dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan sehingga memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara,” ungkap Pupung.
Pupung juga menambahkan, jika peserta JKN mengalami kendala dalam hal administrasi serta pelayanan di rumah sakit, peserta dapat mengunjungi loket pengaduan yang tersedia atau dapat langsung menghubungi Petugas Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (EP3RS) untuk mendapatkan bantuan. Untuk informasi dan dukungan lebih lanjut, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS Siap Membantu (SATU) Kantor Cabang Sorong pada nomor 08114850424.
Semua ini bertujuan agar layanan kesehatan bagi peserta dapat berjalan lebih lancar dan efisien, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga.
“Kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk rutin memeriksa status kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat berobat. Kami yakin, kemudahan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga kesehatan,” pungkas Pupung.
Pada kesempatan yang terpisah, Salma Wati (42) menceritakan pengalamannya saat berobat di rumah sakit menggunakan KTP. Awalnya Wati datang ke IGD karena merasa tidak sehat. Sesampai di rumah sakit, dia langsung diperiksa oleh petugas rumah sakit dan menemukan suhu tubuh Wati sangat tinggi. Sebelumnya dia buru-buru karena dalam keadaan panik ketika keluar rumah sehingga lupa membawa kartu JKN nya. Wati sempat khawatir karena berpikir tidak akan dilayani atau harus Kembali lagi ke rumah untuk mengambil kartu, namun setelah dijelaskan oleh petugas, dia langsung merasa lega.
“Saya datang ke IGD rumah sakit karena merasa tidak sehat, karena lupa membawa kartu JKN, saya melapor ke petugas rumah sakit kemudian petugas tersebut memberi tahu kalau saya cukup menunjukkan NIK pada KTP dan sudah bisa dilayani,” cerita Wati.
Setelah merasakan langsung pengalamannya dalam berobat, Wati merasa sangat terbantu dengan adanya akses layanan kesehatan yang semakin mudah. Dia merasa proses berobat menjadi sangat praktis hanya dengan menunjukkan KTP. Menurutnya kebijakan ini begitu praktis, apalagi tidak perlu membawa berkas-berkas fotokopi lainnya.
“Saya merasa sangat terbantu dengan kemudahan ini, dengan hanya menunjukkan KTP saya bisa segera dirawat tanpa perlu mencari dokumen lain. Berobat jadi lebih cepat dan nyaman,” tutup Wati. (*)