Kader DPW PKB Papua Barat Daya didampingi Ketua dan Sekretaris Dewan Syuro melaporkan Lukman Edy ke Polresta Sorong Kota, Rabu (7/8/2024).
Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah kepada pengurus dan kader PKB.
“Kami melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi karena dugaan fitnah kepada Gus Muhaimin dan PKB. Siapapun yang mencoba mengganggu ketum kami, maka dia berhadapan deng kami kader PKB,” tegas Ketua DPW PKB Papua Barat Daya Abdullah Gazam, Rabu (7/8/2024).
Gazam menjelaskan, Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB. Diantaranya dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan ruh perjuangan. Selain itu PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur.
“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin, sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Menurut Abdullah Gazam, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program.
“Baik di level pusat maupun daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di daerah juga berjuang dengan cara kami. Itu semua untuk Nahdliyin, lalu kami dituding meninggalkan nahdliyin itu kan menyakitkan,” imbuhnya.
Gazam menilai, Lukman Edy juga tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB.
PKB sambungnya, tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlul Sunah Wal Jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program.
“Jadi Lukman Edy perlu untuk membuktikan jika pernyataan yang dia narasikan dalam bentuk tulisan dan disebarluaskan ke publik memang benar di hadapan hukum. Karena kalau tidak maka dia jelas melakukan fitnah kepada kami,” pungkasnya.