Berita  

KPK RI Gelar Rakor Cegah Korupsi di Lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan OPD pengelola anggaran di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Senin (11/9/2023).

Rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria yang diwakili Ismail Hindersyah menyatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan merupakan akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Akselerasi ini mengandung arti kita mempercepat untuk mencegah, agar tidak terjadi korupsi di wilayah Timur Indonesia,” ungkapnya.

Dikatakannya, akselerasi pencegahan perlu dilakukan mengingat di wilayah Timur Indonesia, berdasarkan indikator-indikator masih jauh tertinggal dibandingkan dengan di wilayah Barat Indonesia. Baik dalam hal tata kelola pemerintahan, pendapatan asli daerah (PAD), masih ketergantungan dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan anggarannya dan masih banyak lagi indikator lainnya.

“Jadi poin bahasan kali ini adalah mengenai catatan KPK atas potensi korupsi dan pengelolaan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat Daya dan pemberantasan korupsi untuk pembangunan,” ujarnya.

Dijelaskan Ismail, sebenarnya awal mula terjadinya tindak pidana korupsi di suatu pemerintahan yaitu mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran.

“Mudah-mudahan semua Pimpinan OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat menjadi pionir-pionir yang menegakkan hal-hal yang baik, dalam tata kelola pemerintahan,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sambungnya, ibarat bayi 9 bulan masih belajar untuk merangkak atau berjalan.

“Karena ini provinsi baru, kita sangat berharap pimpinan OPD di lingkup pemerintah provinsi papua barat daya bisa menanamkan hal yang paling baik untuk kedepan. Bukan hanya sekarang, tapi untuk selanjutnya guna membangun sebuah pemerintahan yang baik dan bersih. Karena pemerintahan ini sifatnya berkesinambungan, mari kita awali ini semua dengan hal baik. Kita juga menaruh harapan yang baik, agar para Pimpinan OPD dapat memberikan contoh yang baik buat mereka yang akan menggantikan bapak ibu semua,” tandasnya.

Kemudian Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri RI Setyo Wuri menyatakan, meskipun Provinsi Papua Barat Daya merupakan pemerintahan yang baru, namun pengisian pejabat-pejabat dan perangkat-perangkat daerah harus segera dilakukan. Hal ini agar dalam proses penilaian MCP yang terkait dengan pengawasan APIP serta pembuatan laporan PKP tidak dilakukan sendiri.

“Mudah-mudahan pengisian pejabat, perangkat daerah serta pendukungnya dan P3D bisa segera dilakukan, supaya jangan periksa sendiri lapor sendiri,” harapnya.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan MCP bersama bertindak sebagai PIC dan verifikator, melakukan penilaian atas dokumen yang dilakukan approve oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik Yakob Kareth mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung langkah yang dilakukan Korsup Wilayah V KPK RI untuk mencegah atau memberantas penyelewengan kewenangan, penyelewengan anggaran, penyuapan dan praktek-praktek korupsi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *