KABUPATEN SORONG — Demi menjaga keamanan dan mencegah kejahatan jalanan, Tim Opsnal Polres Sorong turun ke lapangan melaksanakan patroli mobile hunting dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C — Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli berfokus di kawasan rawan wilayah Kabupaten Sorong, khususnya jalur Aimas hingga SP 1–SP 4, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan (APP) pukul 00.45 WIT, dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Polres Sorong. Tak lama kemudian, tepat pukul 01.15 WIT, seluruh personel bergerak dari Markas Polres Sorong menuju sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan tindak pidana 3C.
Sekitar pukul 02.25 WIT, tim melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas. Petugas tak hanya mengecek kelengkapan surat-surat, tetapi juga memverifikasi Nomor Rangka (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) — langkah krusial untuk memastikan kendaraan tidak berasal dari hasil kejahatan.

Tak sekadar berpatroli, tim juga menyambangi warga sekitar pukul 03.00 WIT untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak untuk saling waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.
Patroli berakhir pukul 04.00 WIT dengan hasil yang menggembirakan — tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kendaraan yang terindikasi hasil kejahatan. Tim kembali ke Mako Polres Sorong dalam keadaan aman, dan situasi wilayah dinilai kondusif dan terkendali.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika terjadi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” imbau Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny SA Hengkelare. (*)











