Berita  

Papua Barat Daya dan 7 Provinsi Lainnya Sepakati Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama 6 Provinsi lainnya di Papua serta 2 Provinsi di Maluku menyepakati, rekonsiliasi pajak kendaraan bermotor (PBBKB).

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) Triwulan II Tahun 2023 Wilayah Papua dan Maluku, yang digelar di Vega Hotel Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (30/8/2023).

Dalam rapat tersebut, perwakilan Bappeda serta Dinas Pendapatan dan Badan Keuangan Daerah dari masing-masing provinsi turut hadir. Selain itu, perwakilan dari Pertamina MOR 8 Wilayah Papua dan Maluku juga hadir.

Rekonsiliasi ini dilakukan untuk membahas pembagian PBBKB pasca pemekaran di empat provinsi di Papua. Sebelumnya, PBBKB untuk wilayah Papua Barat Daya dan Papua Selatan masuk ke kas Provinsi Papua.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah yang positif. Ia berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Kami menyambut baik kehadiran semua pihak yang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga berharap bahwa ini momen yang baik untuk segera dibicarakan dan membicarakan yang lainnya,” ungkap Musa’ad.

Musa’ad menambahkan, pada bulan November mendatang, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan menggelar rapat koordinasi dengan 6 provinsi lainnya, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

“Rapat koordinasi ini akan membahas berbagai hal, termasuk implementasi kesepakatan rekonsiliasi PBBKB,” tutup Musa’ad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *